Monday, January 28, 2013





Pemalang - Kemarin (Jumar, 25/1) setelah Shalat Jumat, diadakan acara serah terima jabatan kepala sekolah SMP dari Susilo Hadi, M.S.I. kepada Ahmad Mutharik, S.Pd.I. Acara ini selain dihadiri unsur guru dan pegawai SMP, hadir juga dr. Mahrus Ali selaku Ketua PDM Kab Pemalang dan anggota Majlis Dikdasmen, dan juga beberapa undangan diantaranya Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Manaar, dan beberapa sekolah Muhammadiyah yag berada di Pemalang.

Meski mundur dua jam dari waktu yang dicanangkan, acara ini dapat berlangsung dengan baik. Dalam sambutannya Ketua Majlis Dikdasmen, Ali Basol mengatakan bahwa pergantian kepemimpinan adalah sunnah yang semoga dapat membawa SMP untuk lebih maju lagi di masa yang akan datang.

dr. Mahrus juga berpesan agar menjaga keikhlasan dalam pengabdian para guru di sekolah ini.

(Bhindara)
Posted by KoyanK On 5:32 AM READ FULL POST

Thursday, January 24, 2013

image



Hari ini (24/1), untuk mengisi liburan dengan kegiatan yang positif, ORSA (Organisasi Santri) mengadakan Pelatihan jurnalistrik bersama Himawan Ardi, S.I.Kom. di Aula Pertemuan Al-Manaar.
Posted by KoyanK On 2:58 PM READ FULL POST
24/1/2013. Liburan sekolah-sekolah yang berada di dalam pondok pesantren, tidak dilewatkan oleh para santri untuk melakukan kegiatan yang positif. Setelah malamnya di isi nonton bersama, film yang bernuansakan keislaman.

Acara diikuti oleh 8 tim nasyid putra dan putri. Dan dihadiri oleh seluruh santri dan kuga para pengasuh pondok.

(Bhindara)
Posted by KoyanK On 1:41 PM READ FULL POST

Tuesday, January 22, 2013


Andai saja pada tahun 1868 tidak lahir seorang bayi bernama Muhammad Darwisy (ada literatur yang menulis nama Darwisy saja), Kampung Kauman di sebelah barat Alun-alun Utara Yogyakarta itu boleh dibilang tak memiliki keistimewaan lain, selain sebagai sebuah pemukiman di sekitar Masjid Besar Yogyakarta. Sejarah kemudian mencatat lain, dan Kauman pada akhirnya menjadi sebuah nama besar sebagai kampung kelahiran seorang Pahlawan Kemerdekaan Nasional Indonesia, Kiai Haji Ahmad Dahlan: Sang Penggagas lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah pada 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan dengan 18 November 1912.

Muhammad Darwisy dilahirkan dari kedua orang tua yang dikenal sangat alim, yaitu KH. Abu Bakar (Imam Khatib Mesjid Besar Kesultanan Yogyakarta) dan Nyai Abu Bakar (puteri H. Ibrahim, Hoofd Penghulu Yogyakarta). Muhammad Darwisy merupakan anak keempat dari tujuh saudara yang lima diantaranya perempuan, kecuali adik bungsunya. Tak ada yang menampik silsilah Muhammad Darwisy sebagai keturunan keduabelas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar dan terkemuka diantara Wali Songo, serta dikenal pula sebagai pelopor pertama penyebaran dan pengembangan Islam di Tanah Jawa (Kutojo dan Safwan, 1991). Demikian matarantai silsilah itu: Muhammad Darwisy adalah putra K.H. Abu Bakar bin K.H. Muhammad Sulaiman bin Kiyai Murtadla bin Kiyai Ilyas bin Demang Djurung Djuru Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Jatinom) bin Maulana Muhammad Fadlullah (Prapen) bin Maulana ‘Ainul Yaqin bin Maulana Ishaq bin Maulana Malik Ibrahim (Yunus Salam, 1968: 6).

Muhammad Darwisy dididik dalam lingkungan pesantren sejak kecil, dan sekaligus menjadi tempatnya menimba pengetahuan agama dan bahasa Arab. Ia menunaikan ibadah haji ketika berusia 15 tahun (1883), lalu dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa Arab di Makkah selama lima tahun. Di sinilah ia berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, seperti Muhammad Abduh, Al-Afghani, Rasyid Ridha, dan Ibnu Taimiyah. Buah pemikiran tokoh-tokoh Islam ini mempunyai pengaruh yang besar pada Darwis. Jiwa dan pemikirannya penuh disemangati oleh aliran pembaharuan ini yang kelak kemudian hari menampilkan corak keagamaan yang sama, yaitu melalui Muhammadiyah, yang bertujuan untuk memperbaharui pemahaman keagamaan (ke-Islaman) di sebagian besar dunia Islam saat itu yang masih bersifat ortodoks (kolot). Ortodoksi ini dipandang menimbulkan kebekuan ajaran Islam, serta stagnasi dan dekadensi (keterbelakangan) ummat Islam. Oleh karena itu, pemahaman keagamaan yang statis ini harus dirubah dan diperbaharui, dengan gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam dengan kembali kepada al-Qur’an dan al-Hadis.

Pada usia 20 tahun (1888), ia kembali ke kampungnya, dan berganti nama Haji Ahmad Dahlan (suatu kebiasaan dari orang-orang Indonesia yang pulang haji, selalu mendapat nama baru sebagai pengganti nama kecilnya). Sepulangnya dari Makkah ini, iapun diangkat menjadi Khatib Amin di lingkungan Kesultanan Yogyakarta. Pada tahun 1902-1904, ia menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya yang dilanjutkan dengan memperdalam ilmu agama kepada beberapa guru di Makkah.

Sepulang dari Makkah, ia menikah dengan Siti Walidah, saudara sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil, yang kelak dikenal dengan Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, K.H. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak yaitu Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti Zaharah (Kutojo dan Safwan, 1991). Di samping itu, K.H. Ahmad Dahlan pernah pula menikahi Nyai Abdullah, janda H. Abdullah. Ia juga pernah menikahi Nyai Rum, adik Kyai Munawwir Krapyak. K.H. Ahmad Dahlan juga mempunyai putera dari perkawinannya dengan Ibu Nyai Aisyah (adik Ajengan Penghulu) Cianjur yang bernama Dandanah. Beliau pernah pula menikah dengan Nyai Yasin, Pakualaman Yogyakarta (Yunus Salam, 1968: 9).

Ahmad Dahlan adalah seorang yang sangat hati-hati dalam kehidupan sehari-harinya. Ada sebuah nasehat yang ditulisnya dalam bahasa Arab untuk dirinya sendiri:

“Wahai Dahlan, sungguh di depanmu ada bahaya besar dan peristiwa-peristiwa yang akan mengejutkan engkau, yang pasti harus engkau lewati. Mungkin engkau mampu melewatinya dengan selamat, tetapi mungkin juga engkau akan binasa karenanya. Wahai Dahlan, coba engkau bayangkan seolah-olah engkau berada seorang diri bersama Allah, sedangkan engkau menghadapi kematian, pengadilan, hisab, surga, dan neraka. Dan dari sekalian yang engkau hadapi itu, renungkanlah yang terdekat kepadamu, dan tinggalkanlah lainnya (diterjemahkan oleh Djarnawi Hadikusumo).


Dari pesan itu tersirat sebuah semangat dan keyakinan yang besar tentang kehidupan akhirat. Dan untuk mencapai kehidupan akhirat yang baik, maka Dahlan berpikir bahwa setiap orang harus mencari bekal untuk kehidupan akhirat itu dengan memperbanyak ibadah, amal saleh, menyiarkan dan membela agama Allah, serta memimpin ummat ke jalan yang benar dan membimbing mereka pada amal dan perjuangan menegakkan kalimah Allah. Dengan demikian, untuk mencari bekal mencapai kehidupan akhirat yang baik harus mempunyai kesadaran kolektif, artinya bahwa upaya-upaya tersebut harus diserukan (dakwah) kepada seluruh ummat manusia melalui upaya-upaya yang sistematis dan kolektif.

Kesadaran seperti itulah yang menyebabkan Dahlan sangat merasakan kemunduran ummat Islam di tanah air. Hal ini merisaukan hatinya. Ia merasa bertanggung jawab untuk membangunkan, menggerakkan dan memajukan mereka. Dahlan sadar bahwa kewajiban itu tidak mungkin dilaksanakan seorang diri, tetapi harus dilaksanakan oleh beberapa orang yang diatur secara seksama. Kerjasama antara beberapa orang itu tidak mungkin tanpa organisasi.

Untuk membangun upaya dakwah (seruan kepada ummat manusia) tersebut, Dahlan gigih membina angkatan muda untuk turut bersama-sama melaksanakan upaya dakwah tersebut, dan juga untuk meneruskan dan melangsungkan cita-citanya membangun dan memajukan bangsa ini dengan membangkitkan kesadaran akan ketertindasan dan ketertinggalan ummat Islam di Indonesia.

Strategi yang dipilihnya untuk mempercepat dan memperluas gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah ialah dengan mendidik para calon pamongpraja (calon pejabat) yang belajar di OSVIA Magelang dan para calon guru yang belajar di Kweekschool Jetis Yogyakarta, karena ia sendiri diizinkan oleh pemerintah kolonial untuk meng­ajarkan agama Islam di kedua sekolah tersebut.

Dengan mendidik para calon pamongpraja tersebut diharapkan akan dengan segera memperluas gagasannya tersebut, karena mereka akan menjadi orang yang mempunyai pengaruh luas di tengah masyarakat. Demikian juga dengan mendidik para calon guru yang diharapkan akan segera mempercepat proses transformasi ide tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, karena mereka akan mempunyai murid yang banyak. Oleh karena itu, Dahlan juga mendirikan sekolah guru yang kemudian dikenal dengan Madrasah Mu’allimin (Kweekschool Muhammadiyah) dan Madrasah Mu’allimat (Kweekschool Putri Muhammadiyah). Dahlan mengajarkan agama Islam dan tidak lupa menyebarkan cita-cita pembaharuannya.

Di samping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muham­madiyah, ia juga tidak lupa akan tugasnya sebagai pribadi yang mempunyai tanggung jawab pada keluarganya. Di samping itu, ia juga dikenal sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik yang saat itu merupakan profesi entrepreneurshipyang cukup menggejala di masyarakat.

Sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan mempunyai gagasan-gagasan cemerlang, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat, sehingga ia juga dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam’iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam, dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad Saw.

Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di bumi Nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak ummat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadis. Perkumpulan ini berdiri pada tanggal 18 Nopember 1912. Sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan.

Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. Ia dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kiai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut.

Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi.

Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri Cabang Muham­madiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk meng­atasinya, maka K.H. Ahmad Dahlan menyiasa­tinya dengan menganjurkan agar Cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain, misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Al-Munir di Makassar, dan di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari Cabang Muhammadiyah.

Di dalam kota Yogyakarta sendiri, Ahmad Dahlan menganjurkan adanya jama’ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jamaah-jamaah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang di antaranya ialah Ikhwanul MusliminTaqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-SuciKhayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta’awanu alal birri, Ta’ruf bima kanu wal-Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi (Kutojo dan Safwan, 1991: 33).

Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, di samping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.

Dalam bulan Oktober 1922, Ahmad Dahlan memimpin delegasi Muhammadiyah dalam kongres Al-Islam di Cirebon. Kongres ini diselenggarakan oleh Sarikat Islam (SI) guna mencari aksi baru untuk konsolidasi persatuan ummat Islam. Dalam kongres tersebut, Muhammadiyah dan Al-Irsyad (perkum­pulan golongan Arab yang berhaluan maju di bawah pimpinan Syeikh Ahmad Syurkati) terlibat perdebatan yang tajam dengan kaum Islam ortodoks dari Surabaya dan Kudus. Muhammadiyah dipersa­lahkan menyerang aliran yang telah mapan (tradisionalis-konservatif) dan dianggap memba­ngun mazhab baru di luar mazhab empat yang telah ada dan mapan.

Muhammadiyah juga dituduh hendak mengada­kan tafsir Qur’an baru, yang menurut kaum ortodoks-tradisional merupakan perbuatan terlarang. Menanggapi serangan tersebut, Ahmad Dahlan menjawabnya dengan argumentasi:“Muhammadiyah berusaha bercita-cita mengangkat agama Islam dari keadaan terbekelakang. Banyak penganut Islam yang menjunjung tinggi tafsir para ulama dari pada Qur’an dan Hadis. Umat Islam harus kembali kepada Qur’an dan Hadis. Harus mempelajari langsung dari sumbernya, dan tidak hanya melalui kitab-kitab tafsir”.

Sebagai seorang demokrat dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan duabelas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah Algemeene Vergadering (persidangan umum).

Atas jasa-jasa K.H. Ahmad Dahlan dalam mem-bangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pemba­haruan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Dasar-dasar penetapan itu ialah sebagai berikut :

1.    K.H. Ahmad Dahlan telah memelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat.

2.    Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan ummat, dengan dasar iman dan Islam.

3.    Dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam.

4.    Dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.

Posted by KoyanK On 8:58 PM READ FULL POST

Monday, January 21, 2013

Ahad sore 20/1/2013. Di Pondok Pesantren Modern Al Manaar diadakan Pelatihan Singkat Pengajar Iqra. Hal itu bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan kemampuan para santri dalam membaca Al Quran yang baik dan benar.

Pelatihan singkat ini, diikuti oleh 20 santri, terdiri dari 10 putra dan 10 putri. Mereka adalah santri pilihan yang dianggap mampu untuk dijadikan panutan dalam membaca Al-Quran.

Mereka berhasil terpilih berdasarkan seleksi dan ujian yang diberlakukan untuk seluruh santri. Acara yg diisi oleh Ust. Rahman Hadiyanto, Lc. ini berjalan semarak.

Metode Iqra terbukti berhasil meluluskan santri pembaca Al-Quran yang baik. Metode Iqra lahir untuk memperbaiki metode  Metode Baghdadi yang sebelumnya umum dipakai di Indonesia.

Saat ini buku yang dikarang oleh KH. As'ad Humam ini adalah metode pembelajaran membaca Al Quran yang paling banyak digunakan, terutama di Indonesia, demikian juga di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunai Darussalam

(Bhindara)
Posted by KoyanK On 9:22 AM READ FULL POST

Sunday, January 20, 2013

Mengingat telah berakhirnya masa jabatan Kepala Sekolah SMP. Kemarin, (Jumat 18/1/2012) PDM mengadakan sosialisasi tentang mekanisme pengangkatan kepala sekolah.

Acara yang dihadiri Ketua PDM dr. Mahrus, anggota Dikdasmen dan para guru juga menghasilkan keputusan bahwa suksesi harus dipercepat. Mengingat tugas berat yang harus segera diselesaikan.

(Bhindara)
Posted by KoyanK On 6:07 AM READ FULL POST

Thursday, January 17, 2013



Pondok Pesantren Modern Al-Manaar ternyata telah menjadi pembahasan dalam skripsi yang dilakukan oleh salah satu Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan.


Sistem Pendidikan Islam di Pondok Pesantren Al-Manaar Pemalang (Tinjauan Metode dan Materi)



Susan Wedasari, (2006) Sistem Pendidikan Islam di Pondok Pesantren Al-Manaar Pemalang (Tinjauan Metode dan Materi). Other thesis, STAIN PEKALONGAN.




This is the latest version of this item.


Full text not available from this repository.

Abstract


Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan metode kualitatif Permasalahan yang diajukan adalah bagaimana metode pendidikan islam yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Mannar Pemalang, Materi Pendidikan Islam yang dilaksanakan dan bagaimana sistem pendidikan Islam yang diterapkan Tujuan penelitian ini adalah sebagai informasi bagi calon pendidik dalam menyampaikan metode dan materi pelajaran yang diterapkan, juga sebagai acuan bagi pendidik dalam memperbaiki sistem pendidikan Islam yang ada, khususnya dilingkungan Pondok Pesantren Penelitian ini dilatarbelakangi pentingnya pendidikan agama karena berkenaan dengan aspek-aspek sikap dan nilai, antara lain nilai akhlak dan nilai keagamaan







































Item Type:Thesis (Other)
Commentary on:Eprints 0 not found.
Subjects:Berdasarkan Subyek > Pendidikan Agama Islam
Berdasarkan Subyek > Pendidikan Agama Islam > S1
Naskah Akademik > Skripsi
Divisions:Fakultas Tarbiyah > Pendidikan Agama Islam
SWORD Depositor:Users 0 not found.
Depositing User:Unnamed user with email perpus@stain-pekalongan.ac.id
Date Deposited:05 Oct 2012 04:29
Last Modified:15 Oct 2012 06:59
URI:http://repository.stain-pekalongan.ac.id/id/eprint/7

Available Versions of this Item



  • Sistem Pendidikan Islam di Pondok Pesantren Al-Manaar Pemalang (Tinjauan Metode dan Materi). (deposited 05 Oct 2012 04:29) [Currently Displayed]


Commentary/Response Threads



  • Susan Wedasari, Sistem Pendidikan Islam di Pondok Pesantren Al-Manaar Pemalang (Tinjauan Metode dan Materi). (deposited 05 Oct 2012 04:29) [Currently Displayed]



Posted by KoyanK On 5:10 PM READ FULL POST

PEMALANG- Pondok pesantren (ponpes) modern Al Manaar Muhammadiyah terus berbenah untuk mewujudkan visi dan misinya. Keberadaan ponpes yang didirikan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Pemalang, itu sebelumnya sejajar dengan sekolah di kompleks perguruan Muhammadiyah. Kini, ponpes tersebut yang mengelola sekolah-sekolah di perguruan itu.

Direktur ponpes, Sapto Suhendro SAg mengatakan, sekolah yang berada di kompleks perguruan Muhammadiyah antara lain SMP Muhammadiyah 1, SMA Muhammadiyah 1, SMK Al Manaar Muhammadiyah dan Ponpes Modern Al Manaar Muhammadiyah. “Dulu ponpes dipimpin pengasuh pondok, sekarang dipimpin seorang direktur yang membawahi sekolah-sekolah di kompleks perguruan Muhammadiyah,” jelas Sapto.

Dengan demikian, ponpes berwenang menetapkan kebijakan untuk dilaksanakan sekolah-sekolah di perguruan itu. Dasar dalam menjadikan ponpes sebagai pondok terintegrasi adalah hasil musyawarah daerah (musda) PDM pada 2011. Dalam Musda, lanjut Sapto, ditetapkan program khusus bidang pendidikan yakni mengintegrasikan sekolah-sekolah Muhammadiyah di Jalan Markisa, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang. Sekolah tersebut berada dalam satu manajemen Ponpes Modern Al Manaar yang dipimpin direktur dan bertanggung jawab kepada majelis pendidikan dasar dan menengah PDM.

Menindaklanjuti hasil musda, pendidikan di kompleks perguruan tersebut dikelola maksimal sehingga semakin maju dan berkembang. Pada musim pendaftaran peserta didik baru tahun ini, sudah banyak masyarakat yang mendaftarkan anaknya untuk menuntut ilmu di sekolah tersebut. Sementara itu, dalam tutup tahun ajaran 2011/2012, ponpes menggelar kegiatan pelepasan santri akhir, di lapangan ponpes, Minggu(24/6). Selain diikuti para santri, kegiatan juga dihadiri wali santri dan keluarga besar Muhammadiyah. (K40-74)

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/06/24/190429/Al-Manaar-Menuju-Ponpes-Terintregrasi

Sumber : http://www.muhammadiyahjawatengah.org/index.php?tf=news&aksi=lihat&id=361
Posted by KoyanK On 4:55 PM READ FULL POST

Photo : deviantart.net


Pertanyaan:

Kita sudah maklum bahwa banyak perempuan Muslim yang belum memakai jilbab. Bahkan ada anggota Aisyiyah dan guru-guru perempuan  sekolah Muhammadiyah yang berjilbab hanya pada waktu berkegiatan di organisasi dan di sekolah. Sedangkan, waktu di rumah dan tidak  berkegiatan di sekolah mereka melepas jilbabnya. Mungkin mereka belum tahu hukumnya. Tanya: Apakah hukumnya memakai jilbab bagi  perempuan Muslim itu berbeda dengan hukumnya shalat, puasa dst?Bambang Soemedhi, NBM. 565.255, Denpasar Bali (disidangkan pada  hari Jum’at, 4 Muharram1432 H / 10 Desember 2010)Jawaban: Saudara yang terhormat, berikut ini jawaban atas pertanyaan saudara:Seorang Muslimah itu apabila telah baligh (tandanya adalah keluar darah haid) wajib menutup auratnya dari penglihatan orang yang bukan  mahramnya. Dan auratnya itu adalah seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan. Adapun ketika berada di dalam rumah bersama  mahramnya, seperti ayah, kakak dan adik laki-lakinya, maka dia boleh membuka kerudungnya dan memakai pakaian rumah yang sopan. Dasar  semua itu adalah firman Allah:Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan     menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah  mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra- putra suami mereka, atau saudarasaudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau   pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan  janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung’”. (An-Nur [24]: 31)

Di dalam ayat ini Allah memerintahkan nabi-Nya untuk menyuruh   kaum Mukminat menahan pandangan dan menjaga kemaluan mereka, serta melarang mereka menampakkan perhiasan kecuali yang biasa nampak. Mereka juga diperintahkan untuk menutupkan kain kerudung sampai ke dada sehingga menutupi telinga dan leher, dan tidak  menampakkan perhiasan kecuali kepada mahram-mahram mereka. Ini semua menunjukkan bahwa kaum Mukminat itu wajib memelihara  aurat mereka dari penglihatan orang-orang asing.

Dan firmanNya: Artinya: “Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu  dan istri-istri orang Mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab  [33]: 59)

Di dalam ayat ini Allah memerintahkan nabi-Nya untuk menyuruh anak-anak perempuan dan istri-istri beliau sendiri serta kaum  Mukminat pada umumnya untuk memakai jilbab. Jilbab ialah sejenis baju kurung lapang yang menutup kepala, muka dan dada. Menurut  al-Qurtubi, jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh badan. Dengan kata lain, ayat ini menyuruh kaum Mukminat yang telah baligh untuk  menutup aurat mereka supaya mudah dikenali sehingga tidak mendapat gangguan.

Dan Hadits Nabi saw berikut: Artinya: “Diriwayatkan  dari Aisyah ra. bahwa Asmak binti Abu Bakar mendatang Rasulullah dengan memakai baju yang tipis sehingga Rasulullah saw.  berpaling darinya dan bersabda: “Hai Asmak, sesungguhnya perempuan itu jika telah mencapai usia haid maka tidak boleh tampak  darinya kecuali ini dan ini”. Beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya” (Abu Dawud dan beliau berkata: Ini adalah Hadits mursal   Khalid bin Duraik, dia tidak pernah bertemu dengan Aisyah ra.)

Hadits ini menguatkan isi kandungan kedua ayat di atas, yaitu kewajiban  seorangwanita Muslimah yang telah baligh untuk menutup auratnya, dan auratnya itu — menurut Hadits ini— adalah seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangannya.

Namun realitanya seperti apa yang saudara katakan. Masih banyak wanita Muslimah yang tidak  menaati ajaran Islam yang mulia dan memuliakan wanita ini. Dalam memahami dan melaksanakan perintah Allah yang wajib hukumnya ini   kaum Muslimat berbeda-beda peringkatnya. Ada yang memahami kewajiban berjilbab lalu melaksanakannya dengan baik sebagaimana diperintahkan. Ada pula, yang memahaminya tapi melaksanakannya setengah- setengah atau pilih-pilih tempat seperti yang anda   ungkapkan. Dan ada pula yang memahaminya tapi malas atau enggan melaksanakannya karena beberapa alasan seperti merasa malu atau  tertekan atau susah berjilbab karena tidak biasa sejak kecil dan seterusnya. Padahal kewajiban menutup aurat ini sama dengan kewajibankewajiban lainnya dalam ajaran Islam seperti shalat, puasa dan haji.

Hukum wajib itu artinya harus atau mesti dilaksanakan dan  tidak boleh ditinggalkan, dan bagi yang melaksanakannya akan di beri pujian dan pahala oleh Allah, sementara orang yang  meninggalkannya akan mendapat celaan dan dosa. Namun perlu dijelaskan pula bahwa dalam ajaran Islam, halhal yang diwajibkan itu  meskipun samasama berdosa jika ditinggalkan, tapi dosadosa itu juga berperingkat-peringkat. Contohnya, Muslimah yang tidak mau berjilbab  karena malas atau enggan dosanya tidak sama dengan dosa Muslimah yang tidak mau shalat lima waktu karena malas atau enggan    misalnya. Ini karena shalat itu rukun Islam sementara berjilbab itu bukan. Contoh lain, Muslimah yang menampakkan sebagian kecil auratnya   tentu dosanya berbeda dengan Muslimah yang menampakkan sebagian besar auratnya. Ini karena menampakkan sebagian besar    aurat lebih berat dibanding menampakkan sebagian kecilnya. Demikian seterusnya.

Yang jelas, melihat realita yang ada di alam masyarakat  kita ternyata berbeda dengan perintah Allah dan Rasul-Nya tersebut, maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk beramar-makruf dan   nahimunkar. Hal ini tentu seharusnya dimulai dari diri kita sendiri dan keluarga kita masing- masing. Hendaknya kita mendidikkan perintah  Allah dan Rasul-Nya dalam masalah menutup aurat ini kepada anak istri dan perempuan-perempuan yang menjadi tanggungan kita.  Kemudian, kaum wanita yang satu dakwah dan pergerakan dengan kita. Lalu barulah masyarakat luas yang ada di sekeliling kita. Semoga  dengan demikian ajaran menutup aurat yang mulia dan memuliakan kaum wanita ini dilaksanakan oleh kaum Muslimat dengan penuh  kerelaan dan kesadaran yang tinggi. Amin.

Wallahu a’lam. *mi)l

 

Artikel dari http://www.muhammadiyah.or.id

Posted by KoyanK On 4:38 PM READ FULL POST

Wednesday, January 16, 2013


Siang itu, (Selasa, 15/1/2013). tidak seperti biasanya, Aula Pertemuan Al-Manaar dipenuhi undangan dari Pengurus Daerah Muhammad (PDM) Kabupaten Pemalang. Selain dihadiri Ketua dr. Mahrus, sebagian besar Pengurus Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kab. Pemalang.

Dalam pertemuan kali ini, membahas tentang perkembangan pondok yang terkesan stagnan. Terutama dalam melaksanakan amanat Musda tentang integrasi sekolah-sekolah dengan pondok pesantren yang berada di lingkungan Perguruan Muhammadiyah Kebondalem menjadi sebuah kesatuan menejemen.

Pertemuan ini, berhasil membangunkan kesadaran para Asatidz dan PDM akan urgennya peran pondok dalam pendidikan di Kab. Pemalang. Karena, Pondok Pesantren Modern Al-Manaar adalah salah satu pondok Muhammdiyah yang eksis, dan bisa dibilang terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, pondok ini adalah produk unggulan dari Muhammadiyah Kab. Pemalang yang patut mendapatkan perhatian lebih.

(Bindhara)
Posted by KoyanK On 3:35 PM READ FULL POST

إن مع عسر يسرا فإن مع العسر يسرا

Ayat yang kalimatnya diulang dua kali ini, menunjukkan ta'kid atau penegasan akan pentingnya makna yang terkandung di dalamnya. Bahwa siapa yang ingin berhasil, haruslah bersusah-susah dahulu. Sebesar apa kesusahan yang kita dapatkan sebesar itu pula kesuksesan yang kita raih.
من جد وجد

Barang siapa yang bersungguh-sungguh pasti berhasil. Hal ini sudah saya buktikan dalam kehidupan saya sehari-hari.

Demikianlah sekelumit motivasi yang diberikan oleh Ust. Adang Hidayat, S.Ag. dalam acara Pengajian Motifasi yang diadakan di Aula Pondok Pesantren Modern Al-Manaar.

Ustadz yang sehari-hari aktif mengisi diberbagai tempat pengajian ini, memotifasi para santri agar melakukan usaha yang maksimal untuk mendapatkan yang maksimal. Untuk meraih sukses, Ustadz lulusan Gontor tahun 1991 ini memberikan dua jurus ampuh yang harus dimiliki santri Al-Manaar

Pertama, Keimanan. Keimanan adalah laksana kompas, yang mengarahkan perjalanan kita. Sehingga dalam perjalanan kita tidak akan tersesat, kita tidak akan semakin jauh dari yang Haq, akan tetapi terus semakin dekat.

"Sehebat apapun kita, sepintar apapun kita, kita tidak ada apa-apanya kalau tidak beriman". lanjut beliau.

Kedua, Takwiyatu al-Ilm.  Yaitu penguatan landasan keilmuan, untuk memaksimalkan nilai ibadah, dan usaha kita. Beliau menyintir ayat Al-Qur'an yang berbunyi.

يرفع الله الذين امنوا منكم والذين اوتوا العلم درجات

"Hanya orang beriman dan berilmulah yang akan Allah angkat derajatnya". terangnya.

Acara ini berlangsung Senin kemarin(14/1/2013) di Aula Pertemuan Al-Manaar setelah shalat Maghrib. Acara yang berjalan selama kurang lebih satu setengah jam ini, berlangsung lancar dan santai diiringi guyonan dan candaan Ustadz Adang. Para santri dan Asatidz yang berjumlah 108 mengikuti acara dengan semangat dan antusias. Sehingga tanpa terasa waktu berakhir. .

Terakhir, sebelum acara ditutup, Ust Adang mengajak para santri untuk merenung, berkontemplasi dan berdo'a yang langsung beliau pimpin. Dengan memadamkan lampu, diiringi pembawaan Ust. Adang yang sangat menggugah terutama tentang peran orang tua, tak luput membuat sebagian besar santri, meneteskan air mata. Mereka menangis, menyesali dan memohon ampun atas apa yang telah mereka perbuat sebelumnya, terutama terhadap orang tua.

Acara ditutup dengan bersalaman antara para santri dengan Ust. Adang Ust. Sapto dan para Asatidz.

(bindhara)
Posted by KoyanK On 10:54 AM READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Labels

Saling Sapa Yuuuk

Categories

    Anda Pengunjung Ke

    unique visitor

    Blogroll